Dianggurkan Tiga Pekan, Izin Rute Gemuk Lion & Batik Dicabut

    Sejumlah rute yang diberikan kepada maskapai Lion Air dan Batik Air dicabut. Sebabnya, kedua operator ini tak memanfaatkan rute dengan maksimal, bahkan tak menggunakannya.

    Padahal rute-rute tersebut merupakan rute gemuk yang menjadi incaran maskapai penerbangan nasional yaitu Jakarta–Surabaya pada pukul 05.05 pagi dan Jakarta–Medan pukul 08.55 pagi, keduanya milik Lion Air, serta Jakarta–Pontianak pukul 14.20 milik Batik Air.

    Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail mengatakan pencabutan dilakukan setelah maskapai yang bersangkutan tidak menerbangi rute-rute tersebut selama periode waktu tertentu. “Jika maskapai tidak melakukan penerbangan di satu rute selama 21 hari berturut-turut, kami cabut izinnya,” ujar Muzaffar di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (8/1/2016.

    Izin ketiga rute tersebut dicabut Kemenhub terhitung mulai Januari ini. Jika Lion Air ingin mengaktifkan kembali rute yang dicabut itu, mereka harus menunggu satu tahun lagi.

    Muzaffar lebih lanjut menjelaskan, pencabutan itu telah sesuai dengan Permenhub No. KM 25/2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara. Dalam pasal 27 ayat 2 beleid itu, dinyatakan bahwa apabila pelaksanaan operasi penerbangan sebagian atau seluruhnya tidak dilayani selama 21 hari kalender berturut-turut tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, maka rute penerbangan yang tidak dilayani dicabut.

    Muzaffar mengatakan, sebelum mencabut izin ketiga rute tersebut, Kemenhub terlebih dulu telah memverifikasi maskapai yang bersangkutan. Dari hasil verifikasi, terlihat bahwa Lion Air tidak menerbangi rute Jakarta–Surabaya pada pukul 05.05 dan Jakarta–Medan pada pukul 08.55, serta Batik Air tidak menerbangi rute Jakarta–Pontianak pada pukul 14.20 selama 21 hari berturut-turut tanpa memberitahukan kepada Kemenhub.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.