Sanksi Pembekuan Ground Handling Ditangguhkan, Ini Tanggapan AirAsia

    AirAsia

    Manajemen Indonesia AirAsia mengaku sudah menerima informasi resmi terkait penangguhan bersyarat pemberlakuan sanksi pembekuan ground handling dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan, perusahaannya tetap akan menindaklanjuti hasil investigasi dan rekomendasi dari Kemenhub agar insiden salah antar penumpang Internasional ke terminal domestik tidak lagi terjadi. “Kami juga akan melaporkan [langkah-langkah kami] kepada pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan waktu yang diberikan,” kata Sunu di Jakarta, Rabu (25/5/2016).

    Meski sanksi pembekuan ground handling ditangguhkan, Indonesia AirAsia menyatakan akan tetap senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. “AirAsia akan memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan yang disiapkan agar memenuhi apa yang telah diamanatkan dalam rekomendasi,” kata Sunu seperti dikutip Kompas.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menangguhkan sanksi pembekuan ground handling Lion Air dan Indonesia AirAsia.

    Keputusan itu menyusul keluarnya surat AO.107/1/8/DRJU.DBU-2016 yang mengacu kepada hasil investigasi insiden salah antar penumpang internasional ke terminal domestik yang dilakukan kedua maskapai tersebut. “Pembekuan tidak jadi diberlakukan karena tanggal 24 Mei surat baru menyatakan sesuai hasil investigasi Lion Air dan AirAsia wajib memenuhi, dalam waktu 30 hari, rekomendasi yang dibuat tim investigasi,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamuraharjo, di Jakarta.

    Meski pemberlakuan pembekuan sanksi tidak jadi, Kemenhub sudah mengambil ancang-ancang. Kementerian yang dipimpin oleh Menteri Ignasius Jonan itu akan langsung mencabut izin ground handling Lion Air dan Indonesia AirAsia apabila kedua maskapai tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan sesuai hasil investigasi. [Baca: AirAsia Juga Dijatuhi Sanksi Pembekuan Layanan Groundhandling]

    AirAsia, sama dengan Lion Air, dinilai melakukan kesalahan penanganan penumpang. Di mana penumpang jalur internasional diantarkan ke terminal domestik. Ada beberapa penumpang yang paspornya tak dicap sehingga terpaksa dicari untuk clearance ke Imigrasi.

    Insiden salah terminal penumpang Lion Air rute Singapura-Jakarta terjadi pada 10 Mei 2016 dan baru mencuat ke publik pada Sabtu (15/5/2016) malam, setelah salah satu pengguna facebook memposting status menceritakan adanya peristiwa itu.

    Adapun insiden salah menurunkan penumpang AirAsia rute Singapura-Bali terjadi hanya selang enam hari pada 16 Mei 2016 malam.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.