Insiden di Bandara Soekarno Hatta terulang di Bali ketika pesawat AirAsia QZ509 salah menurunkan penumpang internasional dari Singapura di terminal domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Farid Indra Nugraha dalam keteranan tertulis di Jakarta, Selasa (17/05/2016) menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
Dia menuturkan pada 16 Mei 2016 penerbangan AirAsia Indonesia QZ509 yang membawa 155 orang penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada pukul 23:54.
“Pesawat yang digunakan untuk penerbangan QZ509 parkir [on chock] di Bay 04,” katanya sebagaimaan dikutip Antara.
Pada saat itu, lanjut dia, terdapat dua penerbangan lain yang tiba hampir bersamaan, yaitu penerbangan Indonesia AirAsia X dengan kode XT555 dari Kuala Lumpur yang mendarat pada pukul 23:55 dan parkir di Bay 33, serta penerbangan AirAsia Indonesia QZ537 dari Perth, Australia yang mendarat pada pukul 00:04 tanggal 17 Mei 2016, dan parkir di Bay 10b.
Dia menambahkan Air Asia Indonesia mempersiapkan tiga unit bus untuk mengangkut penumpang QZ509 menuju ke terminal kedatangan internasional.
“Pada saat menangani penumpang QZ509, terjadi kesalahpahaman komunikasi antara supir bus pertama dengan petugas Flight Controller, sehingga sebanyak 47 orang penumpang penerbangan internasional pada bus tersebut diarahkan ke terminal kedatangan domestik,” katanya.
Farid mengatakan petugas darat AirAsia Indonesia di terminal domestik kemudian menerima informasi dari tim Aviation Security Bandara Internasional Ngurah Rai bahwa satu unit bus tersebut telah menurunkan penumpang QZ509 di terminal kedatangan domestik.
“Setelah mendapatkan informasi, petugas darat AirAsia Indonesia dibantu oleh tim Aviation Security segera mengarahkan penumpang kembali ke bus untuk kemudian diantarkan ke terminal kedatangan internasional,” katanya.
Setelah mendapatkan laporan terkait dengan hal tersebut, lanjut dia, perwakilan manajemen dari AirAsia Indonesia juga segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terdiri dari Angkasa Pura I selaku operator Bandara Internasional Ngurah Rai, AMC, Aviation Security, Otoritas Bandara, Airnav Indonesia, Imigrasi dan Bea Cukai, serta pihak Ground Handling untuk melakukan investigasi langsung secara bersama di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Bandara Internasional Ngurah Rai, mulai pagi hari tanggal 17 Mei 2016.
Farid mengatakan berdasarkan hasil pengecekan visual melalui CCTV yang dilakukan bersama oleh pihak-pihak terkait sebagaimana disebutkan di atas, diketahui bahwa dari 47 orang penumpang yang sempat turun dari bus, terdapat 46 orang penumpang yang kembali masuk ke dalam bus yang sama setelah diarahkan oleh petugas darat AirAsia Indonesia yang dibantu oleh tim Aviation Security.
“Melalui pengecekan tersebut, diketahui terdapat satu orang penumpang QZ509 yang tidak kembali ke dalam bus, dan keluar bandara melalui pintu terminal kedatangan domestik sebagaimana terlihat dari rekaman CCTV di terminal kedatangan domestik,” katanya.
Farid menyebutkan penumpang tersebut adalah warga negara Selandia Baru yang memegang “multiple entries visa” untuk masuk ke Indonesia.
Sebelumnya, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161 menurunkan penumpang internasional dari Singapura ke terminal domestik Terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta, padahal seharusnya secara prosedural ke Terminal II.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (10/5). Namun, kesalahan prosedural oleh pihak maskapai tersebut mulai mengemuka pada Sabtu (14/5) karena pihak maskapai tidak segera melapor kepada pihak Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Bandara Soekarno-Hatta. Ā Satu warga negara Hongaria lolos dari gerbang imigrasi dan hingga saat ini masih dicari keberadaanya.