Pemandu pendakian di Gunung Everest (sherpa) khawatir dengan penerbangan ilegal helikopter yang marak terjadi. Mereka waswas getaran yang ditimbulkan helikopter dapat memicu terjadinya longsoran salju.
Penerbangan helikopter bagi para pengunjung Everest hanya diperbolehkan hingga basecamp di ketinggian 5.364 meter dari permukaan laut. Namun, beberapa perusahaan helikopter melakukan tamasya penerbangan hingga jalur pendakian Khumbu. Mereka mengklaim penerbangan itu legal.
Ekspedisi gunung tertinggi di dunia itu dihentikan sejak 2014 setelah 16 sherpa tewas dalam perjalanan menuju kamp I karena tertimpa longsoran salju. 18 Pendaki tewas di basis perkemahan setelah gempa bumi di Nepal pada 2015 memicu longsoran hebat.
Setelah bencana pada 2014, otoritas setempat memindahkan jalur pendakian melewati Khumbu. Para pendaki harus melewati jalur berbahaya itu sambil menghindari longsoran salju. “Helikopter tamasya terbang di atas Khumbu dan menjadikan pekerjaan kami makin sulit,” ujar Sherpa Pasang Kaji, seperti dilansir BBC beberapa waktu lalu.
Otoritas Penerbangan Nepal (CAAN) mengatakan telah menerbitkan larangan bagi sejumlah perusahaan helikopter untuk tidak melakukan penerbangan tamasya.
“Kami terbang sekira 800 meter dari atas tanah dan mempertahankan jarak 1 kilometer dari gunung sehingga tidak mungkin ada getaran pemicu longsor,” ujar Ketua Asosiasi Maskapai Nepal (AOAN), Pabitra Karki, membantah kekhawatiran pemandu.