Pemerintah Indonesia kemungkinan kesulitan mengambil alih kontrol atas ruang udara (flight information region/FIR) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang kini dikuasai Singapura.
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya saat berdialog dengan Gubernur Kepri HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, mengatakan FIR di Kepri dikuasai Singapura berdasarkan keputusanNavigasi Udara Regional yang digelar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) di Bangkok, Thailand pada 1993.
“Untuk mengambil alih FIR, Indonesia harus menjadi anggota Dewan ICAO. Di dalam ICAO, Indonesia harus mampu melobi untuk mengambil alih FIR di Kepri itu,” katanya menanggapi pertanyaan dari staf Lanud Tanjungpinang, Kamis (17/3/2016) seperti dikutip Antara.
Dia berharap Indonesia menjadi anggota Dewan ICAO pada Oktober 2016.
Menurutnya, pemerintah Singapura tidak berniat menguasai wilayah kedaulatan udara Indonesia. Pemerintah Singapura juga tidak memiliki kekuasaan untuk menyerahkan FIR kepada Pemerintah Indonesia. “Keputusan ICAO akan dilaksanakan Pemerintah Singapura,” ujarnya.
Saat ini, Singapura memanfaatkan FIR untuk kepentingan keamanan, seperti permasalahan keamanan di wilayah Kepri yang menyangkut kepentingan Singapura. Singapura menggunakan FIR, karena sulit mendapat izin dari Indonesia dalam mengatasi permasalahan di perairan Indonesia.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait FIR, pihak kementerian terkait harus bersinergi mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur dan kesiapan SDM sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan FIR. “Proses pembicaraan bilateral dengan Singapura sampai sekarang masih berlangsung. Target sudah jelas, sesuai amanat konstitusi,” katanya.
Ngurah mengatakan, FIR berhubungan dengan kedaulatan Indonesia. Indonesia memiliki dua FIR yakni di Makassar dan Jakarta. FIR di Makassar dan Jakarta juga melebihi wilayah kedaulatan Indonesia. “Jadi kita harus cermat dan bijaksana dalam menangani permasalahan ini. Tidak perlu emosional,” katanya.
Gubernur Kepri HM Sani berharap Indonesia dapat mengambil alih FIR. “Ini permasalahan lama yang sebaiknya diselesaikan segera karena berhubungan dengan kedaulatan NKRI,” katanya. (Foto: beritadaerah.co.id)
tidak perlu.. cukup kirim puluhan pswt tempur mellewati wilayah kedaulatan diklaim FIr singapore. dia tdk bakal menganggu.. terus penerbangan komersial lokal bisa lewat dgn trintegrasi sama radar indonesia.
sulit, bukan berarti tdk bisa !
negara sebesar spt Indonesia harus yakin memiliki SDM yg mampu menanganinya & punya “bargainning power” di mata Int’l…