Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana merelokasi Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, agar dapat dikembangkan menjadi bandara berskala nasional bahkan internasional.
“Landasan pacu Bandara Gusti Syamsir Alam hanya bisa dikembangkan maksimal 2.200, sementara kita berharap bandara tersebut bisa dikembangkan menjadi bandara nasional bahkan kalau bisa internasional, sehingga memerlukan panjang landasan pacu yang cukup,” kata Wakil Bupati Kotabaru Burhanuddin, pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) periode 2017 di Kotabaru, Selasa (7/3/2016).
Belum lagi posisi bandara. Saat pesawat hendak lepas landas atau mendarat posisinya kurang aman dari tiupan angin, sehingga ada potensi pesawat dapat tergelincir apabila terjadi angin kencang atau yang lainnya.
Oleh karenanya, perlu dilakukan relokasi bandara ke daerah lain, agar keinginan mengembangkan bandara tidak terhalang kondisi lokasi.
Sebelumnya, Pemkab Kotabaru, berencana memperpanjang landasan pacu Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen, dari 1.650 meter menjadi 2.650 meter agar dapat melayani pesawat berbadan besar.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor, mengatakan rencana pengembangan Bandara Stagen Kotabaru, ditaksir bakal menelan dana sekitar Rp1 triliun. “Berdasarkan hasil perencanaan yang dibuat oleh konsultan, dana yang diperlukan untuk pengembangan sekitar Rp1 triliun, akan dipergunakan untuk perpanjangan landasan pacu, ganti rugi lahan warga dan biaya yang lainnya,” ujarnya.
Sugian menjelaskan sebelumnya sudah ada usulan perpanjangan landasan pacu bandara itu, namun belum dapat dilaksanakan karena belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Kotabaru.
Menurut dia, apabila DPRD Kotabaru menyetujui rencana tersebut, pihaknya akan berjuang keras untuk mendapatkan dana pengembangan bandara tersebut.
Sugian berharap dengan perpanjangan landasan pacu tersebut, Bandara Gusti Syamsir Alam Stagen bisa melayani jenis pesawat berbadan besar, dan akan mendorong pembukaan rute penerbangan baru Kotabaru dengan kota-kota besar di Indonesia. (Sumber: Antara)