PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, menyiapkan ‘Notice to Airmen” (Notam) atau surat pemberitahuan kepada pelaku dunia penerbangan terkait penutupan bandara setempat pada 9 Maret 2016 mendatang.
General Manajer PT Angkasa Pura I Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Trikora Harjo di Kuta, Kabupaten Badung, Senin, menjelaskan idealnya Notam akan dikeluarkan satu minggu sebelum Hari Raya Nyepi.
Melalui Notam itu pihak maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia bisa menjadwal ulang atau mengatur penerbangan dari dan ke Bali selama Perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1938. Bertepatan dengan Hari Raya Nyepi itu, salah satu bandara tersibuk di Tanah Air tersebut akan ditutup selama 24 jam.
Bandara ditutup mulai pukul 06.00 Wita pada 9 Maret 2016 dan beroperasi normal keesokan harinya pada pukul, 06.01 Wita, seperti pada operasional tahun-tahun sebelumnya.
Meski ditutup namun pihaknya akan menyiapkan sejumlah petugas operasional yang tetap bekerja di bandara tersebut mengantisipasi apabila ada hal bersifat darurat. “Petugas operasional akan tetap standby,” imbuhnya.
Pihaknya juga tengah menyiapkan pelayanan tambahan di bandara setempat apabila dinilai memerlukan pelayanan lain.
Tutupnya bandara selama Hari Raya Nyepi sudah berlangsung sejak tahun 2000 dengan mengacu pada Surat Dirjen Perhubungan Udara Nomor AU/2696/DAU/1796/99 tanggal 1 September 1999.
Penutupan bandara itu untuk menghormati Umat Hindu pada Hari Raya Nyepi itu melakanakan Catur Brata Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi.
Keempat larangan tersebut meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan) serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang atau hura-hura (amati lelanguan). (Sumber: Antara, Foto: bali-airport.com)