Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait mengaku belum bisa mengetahui secara pasti bagaimana pengaruh penurunan tarif batas atas dan tarif batas bawah terhadap kenaikan jumlah penumpang Lion Air.
Menurut Edward, sebagai maskapai low cost carrier (LCC) terbesar di Indonesia, Lion Air akan terus berupaya memasang tarif penerbangan dengan harga yang mendekati tarif batas bawah, terutama pada rute-rute penerbangan yang sensitif harga.
Rute-rute penerbangan yang sensitif terhadap harga tiket ini biasanya terjadi di rute-rute yang lebih banyak diisi para pekerja. Edward menuturkan, untuk rute penerbangan lainnya bisa saja mendapatkan perlakuan berbeda.
Dia pun berharap dengan penurunan tarif ini bisa mempengaruhi aktivitas masyarakat agar lebih banyak lagi menggunakan jasa transportas udara. “Kami berharap ini bisa memacu pertumbuhan, tapi belum keliatan seperti apa nantinya,” kata dia, Jumat (12/2/2016).
Kementerian Perhubungan memutuskan penurunan tarif batas atas tiket penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 5% mulai 28 Februari 2016.
Dengan turunnya tarif batas, tarif batas bawah juga mengalami penurunan karena tarif batas bawah ditetapkan sebesar 30% dari tarif batas atas.
Kementerian Perhubungan menurunkan tarif batas atas dengan alasan harga bahan bakar pesawat atau avtur mengalami penurunan dan nilai tukar rupiah diperkirakan tidak akan mencapai lebih dari Rp14.000 per US$.