Garuda Indonesia memastikan pesawat B737 Max 8 milik mereka layak terbang menyusul pemeriksaaan khusus kelaikudaraan pesawat jenis itu beberapa waktu lalu.
Direktur Teknik Garuda Indonesia I Wayan Susena dalam keterangan tertulis di Jakarta Jumat mengatakan Garuda Indonesia sebagai maskapai penerbangan nasional terus berupaya mengedepankan komitmen dan budaya keselamatan (safety) dalam seluruh lini operasionalnya.
Hal tersebut sejalan dengan nilai aspek keselamatan sebagai inti operasional perusahaan yang sudah tertanam dalam budaya kerja jajaran karyawan dan lini operasional Garuda Indonesia.
“Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Garuda Indonesia senantiasa mengacu dan patuh terhadap seluruh ketentuan yang dikeluarkan oleh regulator,” katanya.
Pemeriksaan khusus tersebut telah dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) – Kementerian Perhubungan dan Garuda Indonesia pada 30 Oktober yang lalu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Direktur KPPU.
Pemeriksaan khusus tersebut meliputi indikasi “repetitive problems”, pelaksanaan “troubleshootings”, kesesuaian terhadap prosedur dan implementasi pelaksanaan aspek kelaikudaraan, dan juga kelengkapan peralatan untuk melakukan “troubleshooting” pada pesawat B737 Max 8 tersebut.
Setelah memeriksa dan menganalisa hasil pemeriksaan tersebut, DKPPU dalam pernyataan yang telah disampaikan kepada publik menyimpulkan bahwa inspeksi rutin terhadap pesawat B737 Max 8 yang dioperasikan Garuda Indonesia tersebut telah melalui proses “maintenance” sesuai jadwal, komponen terpasang tidak melewati batas umur pakai, serta tidak ditemukan adanya gangguan teknis pada fitur mesin pesawat.
“Selain itu, sejalan dengan upaya maksimalisasi aspek keselamatan pada pengoperasian satu armada B737 Max 8 yang kami operasikan tersebut, Garuda Indonesia juga telah melakukan koordinasi intensif dengan Boeing selaku pabrikan pesawat dengan melakukan ‘update’ manual mitigasi pengoperasian Boeing 737 Max 8 sesuai dengan Flight Crew Operating Manual Bulletin (FCOM) yang telah diupdate lebih lanjut oleh Boeing,” jelas Wayan.
Manual tersebut mengatur panduan yang harus diambil penerbang saat mengalami kondisi tertentu yang terkait dengan kondisi erroneous input pada fitur angle of attact sensor pesawat.
“Buletin tersebut juga telah kami sampaikan ke seluruh lini ‘maintenance’ dan operasional Garuda Indonesia dan menjadi panduan untuk menjalankan kegiatan operasional Garuda Indonesia, khususnya untuk armada B737 Max 8 kami,” katanya.
Sebelumnya, pada April lalu Garuda Indonesia telah melewati proses audit setiap dua tahunan dan telah memperbaharui sertifikat IOSA (IATA Operational Safety Audit) Certificate untuk ke-6 kalinya, dimana pada tahun 2008 Garuda Indonesia menjadi perusahaan penerbangan pertama di Indonesia yang mendapatkan Sertifikat tersebut.