Selain daya beli masyarakat meningkat, minat masyarakat mudik via jalur udara disebabkan karena adanya beberapa daerah yang infrastrukturnya sudah terjangkau pesawat dengan adanya pembangunan bandara-bandara baru serta adanya tambahan jadwal penerbangan atau extra flight.
“Kumulatif pada dua tahun terakhir ini, kenaikan jumlah pemudik meningkat terus, tahun 2015 pencapaian 6,81 persen terhitung secara total. Sedangkan penigkatan di tahun 2016 sebesar 12,25 persen dan tahun 2017 posisi hingga H2 sudah mencapai 12,88 persen. Ini menunjukkan daya beli masyarakat yang terus meningkat dan menjadi salah satu indikator peningkatan ekonomi negara serta kesejahteraan masyarakat” papar Agus.
Peningkatan jumlah penumpang terbesar terjadi pada H-2 (23 Juni), dan untuk rute internasional, terjadi pada H1 (25 juni).
Di sisi lain, Agus juga mengingatkan kembali agar semua pihak mematuhi aturan terkait keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Pihak operator harus selalu mematuhi SOP yang sudah ditetapkan. Sedangkan para penumpang juga harus mematuhi aturan-aturan yang ada. Dengan adanya permintaan yang tinggi tersebut dihimbau kepada seluruh stake holder penerbangan untuk menyelenggarakan transportasi udara yang mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan