Penumpang yang terbang langsung dari Turki ke Amerika Serikat akan segera bisa membawa laptop mereka ke pesawat lagi.
Pada bulan Maret lalu, Amerika Serikat secara resmi melarang penumpang membawa perangkat elektronik yang lebih besar dari ponsel pintar ke kabin. Kebijakan ini diterapkan pada beberapa maskapai khususnya yang terbang dari Timur Tengah, karena khawatir bisa digunakan untuk menyelundupkan bahan peledak di pesawat.
Pekan lalu, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mencabut larangan itu untuk Etihad Airways karena telah melakukan langkah-langkah pengamanan tambahan. Turkish Airlines akan memperoleh giliran berikutnya. “Turkish Airways telah memulai proses untuk mencabut larangan tersebut dengan memberi tahu Administrasi Keamanan Transportasi bahwa pihaknya siap untuk mematuhi langkah-langkah pengamanan yang disempurnakan,” kata juru bicara Departemen Keamanan Dalam Negeri kepada CNN pada hari Senin, 3 Juli 2017.
Pejabat berwenang direncanakan akan berkunjung ke Turkish Airways dalam beberapa hari mendatang untuk memastikan langkah-langkah tersebut telah dilaksanakan dengan benar dan sesuai kebutuhan. Jika semua prosedur dilakukan, maskapai Turki ini akan masuk daftar maskapai yang dicabut larangan membawa laptop ke kabin.
CEO Turkish Airlines, Bilal Eksi mengkonfirmasi di Twitter bahwa ia memperkirakan larangan tersebut akan dicabut pada hari Rabu, 5 Juli 2017.
Dengan asumsi ini, makapelarangan semacam itu akan tetap berlaku untuk penerbangan menuju A.S. dari delapan bandara lain di Timur Tengah dan Afrika Utara. Kebijakan ini masih berdampak, termasuk bagi Emirates, maskapai internasional terbesar di dunia. Maskapai yang berbasis di Dubai ini mengatakan pada hari Selasa, 4 Juli, bahwa pihaknya sedang dalam pembicaraan dengan pemerintah AS mengenai panduan keamanan baru. “Kami berharap bahwa kami akan menerima validasi bahwa semua tindakan telah berhasil diterapkan sehingga larangan elektronik dapat dicabut sesegera mungkin untuk penerbangan A.S. kami,” kata juru bicara Emirates dalam sebuah pernyataan kepada media.