Indonesia menambah 12 unit C-130H yang dibeli pada dasawarsa ’80-an, yaitu tiga C-130H (A-1315, A-1316, dan A-1323), satu unit C-130MPH (A-1322), tujuh unit C-130HS (A-1317, A-1318, A-1319, A-1320, A-1321, A-1324, dan A-1341), satu unit L-100-30 (A-1314).
Penambahan pesawat kembali dilakukan pada 1995, yaitu dua L-100-30 hibah dari PT Merpati Nusantara Airlines (A-1325 dan A-1326) dan tiga unit L-100-30 dari PT Pelita Air Service (A-1327, A-1328, dan A-1329). Sampai saat ini, TNI AU mengoperasikan hingga 28 unit C-130 Hercules dari berbagai varian, terbanyak di belahan selatan dunia.
Indonesia pada 2013 juga membeli 9 pesawat C-130 Hercules seri H dari Qantas Defence Service, dimana 4 di antaranya merupakan hibah dari pemerintah Australia.
Menhan saat itu, Purnomo Yusgiantoro mengatakan pesawat tersebut meski tidak lagi baru, namun bisa dipakai selama 15 tahun. “Total 4 hibah, 5 lagi kita beli dengan harga murah. Kalau di-upgrade bisa buat 15 tahun,” katanya.
Keempat pesawat C-130 H akan didatangkan secara bertahap dan yang pertama dengan tail number A97-006 tiba pada bulan Oktober 2013, pesawat kedua April 2014, ketiga Agustus 2014, dan kempat pada bulan Desember 2014. Setelah itu pesawat terus berdatangan.