Delta Airlines harus membayar denda sebesar US$50.000 atau sekitar Rp680 juta setelah terbukti bertindak diskriminatif dengan mengusir penumpang muslim keluar dari pesawat.
Maskapai tersebut, sebagiamana dilaporkan People Magzine Sabtu 25 Januari 2020, didenda atas tindakan diskriminasinya mengusir tiga penumpang muslim dari penerbangan mereka pada 2016.
Biro Penerbangan Federal Amerika juga memerintahkan Delta untuk menyiapkan pelatihan sensitifitas budaya pada semua kru penerbangan dan staf layanan konsumen yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam dokumen yang turut dipublikasikan, sepasang penumpang muslim diketahui diusir pada penerbangan mereka dari Paris ke Cincinati Ohio pada 26 Juli 2016 ketika ada seorang penumpang lain mengkomplen pasangan tersebut yang mengenakan kerudung ketika itu.
Dokumen itu menyebut penumpang memberitahukan ke staf Delta bahwa dua pasangan itu gelisah, grogi dan berkeringat dan salah seorang di antaranya memasukkan plastik ke dalam arlojinya sehingga menyebabkan tidak nyaman dan grogi.
Seorang awak kabin juga mengklaim bahwa dia melihat seorang pria mengucapkan kata “Allah” beberapa kali ketika awak tersebut berjalan di dalam kabin.
Seorang awak lainnya menuding pria tersebut mengubah tampilan layar ponselnya ketika awak tersebut melintasi kabin.
Setelah menginterogasi pasangan tersebut di luar pesawat, mereka diperbolehkan kembali ke pesawat namun kapten pada penerbangan itu tidak mengizinkan kedua penumpang itu kembali. Akhirnya, penerbangan mereka dialihkan sehari sesudah insiden itu.
Menurut Departemen Transportasi Amerika Serikat, sang kapten gagal mengikuti protokol keamanan Delta karena memerintahkan kedua penumpang itu turun dari penerbangan mereka.
Otoritas penerbangan menekankan bahwa pada insiden lain, 31 Juli 2016, merupakan contoh perilaku diskriminatif yang dilakukan secara terang-terangan dan atas persetujuan para awak.
Seorang pria muslim pada penerbangan dari Amsterdam ke New York diusir dari pesawat setelah penupang dan awak kabin mengeluh pada kapten perihal perlaku pria tersebut.
Dalam dokumen disebutkan bahwa pria itu bericara dengan orang lain yang nampaknya berasal dari etnis yang sama dengannya pada gerbang keberangkatan dan awak kabin mengatakan dari hasil observasi, pria itu melakukan kontak mata dengan para kru.
Kapten pesawat yang sebelumnya telah mendapat informasi dari pihak keamanan Delta bahwa pria tersebut diperbolehkan terbang, kembali ke gate dan memerintahkan pria itu untuk dikeluarkan dari pesawat.
Departemen Penerbangan mengatakan karena pria itu bukan merupakan subjek dari pengawasan tambahan sebelum penerbangan, pengusiran dirinya dari pesawat merupakan bentuk diskriminasi.