Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau lebih dikenal sebagai AirNav Indonesia rupanya benar benar serius menangani masalah balon udara. Lembaga ini menyatakan akan memanggil Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Lantas keperluan apa?
AirNav menilai, dari pemetaan yang dilakukan ternyata warga Wonosobo tergolong paling gemar menerbangkan balon udara skala besar terutama saat Lebaran. Padahal Menteri Perhubungan Iganasius Jonan dan otoritas penerbangan Indonesia menyatakan balon udara sangat menganggu dan membahayakan keselamatan penerbangan.
Beberapa pilot yang pernah melihat dan berjarak dekat dengan balon udara di ketinggian ribuan kaki pun mengeluh. Mereka berharap pemerintah menertibkan kebiasaan menerbangkan balon udara. Karena jalur penerbangan di Indonesia tergolong sangat padat.
“Kami akan gencar melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Senin (11/7/2016), saya akan bertemu dengan Bupati Wonosobo terkait kegiatan penerbangan balon udara,” ujar Distric Manager AirNav Yogyakarta, Nono Suharyadi seperti dikutip wonosobozone.com.
Nono mengatakan balon udara yang bertebangan di angkasa tidak dapat dikontrol dan diketahui dari mana asal diterbangkannya. Kecuali daerah tersebut tengah mengadakan acara yang terorganisir seperti festival balon. Dari hasil pantauan tahun 2015 lalu paling banyak balon udara diterbangkan di daerah Wonosobo. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di Pemkab Wonosobo terkait balon udara.
“Festival yang teroganisir yang menerbangkan balon udara tahun ini sudah tidak ada lagi. Tetapi ternyata setelah kita pantau dan turunkan petugas justru masyarakat atau personal yang menerbangkan balon udara,” tandas Nono.
Pihak AirNav Indonesia terus berupaya melakukan sosialisasi terkait bahayanya menerbangkan balon udara bagi dunia penerbangan di tanah air. Balon udara yang diterbangkan masyarakat tersebut dinyatakan sangat berbahaya bagi keselamatan dunia penerbangan. Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat bisa memahami hal tersebut dan tidak melakukan penerbangan udara.
“Bayangkan kalau balon udara nabrak itu masuk sampai mesinnya pesawat lalu mati seperti apa? Jangan sampai kejadian ini terjadi diketinggian lebih dari 30.000 kaki dan membahayakan keselamatan penerbangan,” imbuh Nono.