Seorang penumpang Garuda Indonesia nomor penerbangan GA-155 dari Batam tujuan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, kedapatan membawa senapan dan sempat menolak saat diminta dititipkan pada awak kabin.
“Iya, seorang calon penumpang kedapatan membawa senapan laras panjang dengan pendorong gas. Pemilik awalnya menolak menitipkan senapan tersebut pada petugas keamanan pesawat,” kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hng Nadim Batam Suwarso di Batam, Sabtu (18/6/2016).
Sesuai peraturan, penumpang pesawat dilarang membawa senjata tajam dan benda-benda membahayakan lain ke kabin untuk memastikan tidak akan gangguan selama penerbangan.
“Penumpang tersebut diketahui membawa senapan saat melalui pemeriksaan alat pemindai (x-ray) pertama sebelum check in terminal keberangkatan,” kata dia seperti dikutip Antara.
Karena menolak menitipkan, pria tersebut sempat dibawa ke ruang Avsec Bandara Hang Nadim Batam dengan senapannya untuk pemeriksaan.
“Setelah diperiksa petugas, senjata tersebut merupakan senjata angin yang menggunakan gas. Pemiliknya akhirnya bersedia menitipkan senjatannya,” kata Suwarso.
Suwarso mengatakan, setelah senjata tersebut dilepas bagian perbagian dan dititipkan, calon penumpang tersebut diizinkan terbang sesuai jadwal tiket yang dibelinya.
“Akhirnya sekitar pukul 12.00 WIB, calon penumpang tersebut sudah diizinkan terbang menuju Cengkareng,” kata dia.
Ia mengatakan, menjelang Lebaran pihak Bandara Hang Nadim memperketat pemeriksaan penumpang dan barang bawaan sesuai dengan Instruksi Menteri Perhubungan Ignasisus Jonan untuk memastikan keselamatan penerbangan.
“Sesuai dengan hal tersebut, kami meningkatkan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan dengan lebih ketat. Petugas pengamanan bandara juga ditambah,” kata Suwarso.