Pemerintah Kota Pontianak dan Garuda Indonesia melaksanakan kesepakatan dalam mekanisme pembayaran tiket pesawat difasilitasi BNI dengan menggunakan travelling card.
General Manager PT Garuda Indonesia Cabang Pontianak Donal Jerry mengatakan kerjasama ini adalah bentuk tindak lanjut dari lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Dengan kerjasama ini Kota Pontianak mulai menerapkan layanan dengan mengakses e-katalog dari LKPP supaya dapat mengurangi beban pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Donal di sela-sela penandatanganan, seperti dikuti Bisnis Indonesia, Jumat (3/6/2016).
Dalam kesepakatan itu, Garuda Indonesia memberikan harga korporat dengan pembelian melalui GoVos yaitu pemotongan harga sebesar 3%-11% untuk penerbangan domestik dan 20% untuk penerbangan internasional.
GoVos adalah situs melayani transaksi pembelian tiket Garuda Indonesia secara elektronik dengan fitur untuk instansi pemerintah.
Pimpinan Bidang Pemasaran Bisnis BNI Rika Ariesta mengatakan Travelling Card adalah untuk transaksi pembelian tiket pesawat Garuda berupa kartu kredit virtual account.
Kartu ini tidak bisa digunakan untuk transaksi lainnya kecuali untuk membeli tiket pesawat Garuda Indonesia. “Dengan kartu seperti kartu kredit ini transaksi atau pembayaran tiket lebih mudah dan kami mendukung transparansi anggaran dari Pemkot Pontianak,” ungkapnya.