Keluarga awak pesawat MH17 yang ditembak jatuh di Ukraina hampir dua tahun lalu mengajukan tuntutan hukum terhadap Malaysia Airlines atas tuduhan kelalaian dan pelanggaran kontrak.
Melalui pengacara Thimas Philip, mereka mengklaim bahwa maskapai telah dengan sengaja menerbangkan pesawat di daerah yang dilanda konflik bersenjata.
“Maskapai gagal untuk menjamin keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan awak pesawat,” demikian pernyataan keluarga awak pesawat, seperti dikutip dari laman Asian Correspondent.
Tuntutan hukum mereka diajukan ke Pengadilan Tinggi Malaysia pada Kamis, 2 Juni 2016. Keluarga meminta pemenuhan kompensasi alias ganti rugi.
Pesawat Malaysia Airlines 17 tengah terbang dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika terkena rudal pada 17 Juli 2014 di lokasi pertempuran dan pada puncak konflik di Ukraina. Sebanyak 298 orang di pesawat itu dilaporkan tewas.