Seorang pramugari didakwa mencuri hampir 1.500 botol mini minuman keras dari Delta Airlines dan menjualnya secara online.
Kantor Jaksa Shelby County, Tennessee, AS, pada Jumat (13/5/2016) mengumumkan Rachel Trevor, yang dipekerjakan oleh afiliasi Delta Airlines, Endeavor Air, diduga menggelapkan botol kecil minuman keras 50-mililiter jenis rum, vodka, gin, wiski, dan minuman beralkohol lainnya ke dalam tasnya. Setelah turun dari pesawat, ia lalu memposting gambar-gambar barang curiannya itu untuk dijual secara online seharga masing-masing US$1 (sekitar Rp13.400) dari biasanya dijual di dalam pesawat senilai US$8 (Rp106.000).
Trevor, 28, tertangkap basah pada November 2015, setelah agen yang menyamar membeli beberapa alkohol dari wanita asal Memphis itu. Kini Trevor harus menghadapi tuntutan pidana pencurian, penjualan minuman alkohol yang melanggar hukum, dan penyimpanan alkohol yang tidak sah. Atas semua dakwaan itu, wanita tersebut harus menghadapi tuntutan hukuman penjara antara 3 dan 15 tahun.
“Endeavor Air mengharapkan standar integritas tertinggi untuk karyawan kami. Kami sangat serius mengenai hal ini dan tidak bisa mentoleransi perbuatan tersebut. Karyawan ini tidak lagi digunakan maskapai. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memberikan data-data yang diperlukan, ” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan seperti dikutip ABC News.