Kementerian Perhubungan diminta mengkaji ulang pembangunan bandar udara internasional di Kecamatan Curugbitung karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak, Banten.
“Pembangunan bandar udara itu cukup penting guna mendukung kawasan ‘Kota Kekerabatan Maja’ yang ditunjuk pemerintah sebagai daerah pengembangan permukiman, pusat perdagangan, dan jasa,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Wahab Rahmat seperti dikutip Antara, Rabu (11/5/2016).
Selama ini, katanya, perizinan pembangunan bandara Curugbitung tidak dikeluarkan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dengan alasan kepadatan transportasi udara antara Bandara Soekarno-Hatta dan Sekolah Penerbangan Curug, Tangerang serta Bandar Pondok Cabe, Jakarta.
Namun, kepadatan jalur udara itu juga terjadi di beberapa negara Eropa namun tidak ada masalah.
Karena itu, pemerintah daerah mendesak Kemenhub segera mengkaji ulang penolakan perizinan bandara tersebut.
Keberadaan bandara internasional itu tentu berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Lebak dan dipastikan akan lepas dari ketertinggalannya.
Kabupaten Lebak hingga kini masih menyandang daerah tertinggal dengan pembangunan bandara itu diharapkan bisa sejajar dengan wilayah utara, seperti Tangerang.
“Kami yakin Lebak akan lebih maju jika memiliki bandara itu.” katanya.
Menurut dia, kehadiran bandara itu secara langsung akan membangkitkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lebak di berbagai sektor, di antaranya pariwisata dan produk-produk andalan daerah hasil komoditas peternakan, pertanian, perkebunan, dan pertambangan.
Pembangunan bandara tersebut akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi tenaga lokal untuk menopang pertumbuhan bidang perdagangan, jasa, dan industri.