Kementerian Perhubungan Republik Indonesia akan memperpanjang landasan pacu Bandar Udara Marinda Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat menjadi 1.600 meter agar bisa didarati pesawat jenis ATR 72.
“Perpanjangan dilakukan setelah bandara tersebut diserahkan oleh Pemerintah Daerah untuk dikelola dan dikembangkan Kementerian Perhubungan,” kata Wakil Gubernur Papua Barat Irene Manibuy, Minggu (8/5/2016) seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan, administrasi penyerahan Bandara Marinda untuk dikelola dan dikembangkan Kementerian Perhubungan sedang dalam proses.
Bandar Udara Marinda, katanya, masih melayani penerbangan perintis dengan panjang landasan pacu 1.200 meter dan lebar 30 meter.
“Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginginkan Bandara Marinda diperpanjang menjadi 1.600 meter bahkan sampai 2.000 meter apabila lahan mencukupi,” kata dia lagi.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan bandara di Provinsi Papua Barat tidak hanya untuk pesawat kecil seperti twin otter tetapi bisa didarati pesawat jenis ATR 72.
Wagub menyampaikan, pemerintah mewakili masyarakat Papua Barat mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Barat.