Ratusan warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang hendak menghabiskan masa liburan ke sejumlah daerah di Indonesia dan luar negeri berakhir kecewa. Pasalnya, mereka justru tertipu dengan tiket promo yang dijual agen perjalanan.
Ratusan warga Nusa Tenggara Timur tertipu penjualan tiket promo yang ditawarkan Rosca Leonita Riwu Kaho, satu dari sejumlah agen perjalanan yang menawarkan tiket dengan harga murah. Modus yang dilakukan Rosca yakni uang pesanan tiket murah langsung ditransfer ke rekening pribadi Rosca. Namun setelah pembayaran, agen menunda keberangkatan mereka dengan alasan gangguan pada sistem di kantor pusat.
Merasa tertipu, ratusan warga melaporkan agen travel milik Rosca ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 6 Mei 2016. Seorang korban penipuan ini, Dewi Sinaga, mengaku tergiur dengan harga tiket promo itu, sehingga langsung mentransfer pembayaran melalui ATM lantaran takut kehabisan tiket saat liburan.
Dewi Sinaga mengaku kehilangan uang Rp70 juta hingga Rp80 juta untuk liburan bersama keluarga ke Singapura. “Awalnya ada orang yang berlibur gunakan tiket promo itu, makanya kami tergiur untuk ikut, sehingga membayar untuk liburan,” katanya seperti dikutip Tempo.
Laporan terus bertambah, sehingga kerugian penipuan dengan modus penjualan tiket murah itu diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Kepala Siaga Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Komisaris Stefanus Baba mengatakan tersangka Rosca menipu dengan modus membuat seolah-olah agen resmi pesawat online. “Awalnya berjalan lancar. Namun, pada April dan Mei 2016 kode booking tidak diberikan oleh tersangka, sehingga banyak yang jadi korban penipuan,” kata Komisaris Stefanus.
Kerugian yang dialami para korban sangat bervariasi sebesar Rp 200-800 juta. Akibat perbuatannya, tersangka Rosca Leonita Riwu Kaho telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Oebobo, Kupang.