Direktorat Jenderal Perhubungan Udara India mengeluarkan rekomendasi perubahan peraturan tentang keselamatan penerbangan di negara tersebut. India berencana mengubah peraturan yang membatasi pesawat impor hanya bisa berusia sampai 18 tahun. Jika sudah melampaui, atau telah melampaui 45.000 jam terbang, maka batas 15 tahun masih akan berlaku.
Untuk pesawat kargo, peraturan akan longgar. Pesawat yang diimpor sekarang diizinkan hingga berusia 25 tahun.
Menurut Dirjen Perhubungan Udara, beberapa waktu lalu, sejumlah operator swasta telah menyatakan minat untuk mengimpor pesawat tua. Banyak juga produsen merancang pesawat penumpang berusia 20 tahun untuk beroperasi. Langkah ini dilakukan untuk menyeimbangkan aspek ekonomis dan keselamatan penerbangan.