Pesawat perusahaan penerbangan nasional Korea Utara Air Koryo kemungkinan dilarang memasuki wilayah udara Thailand sebagai bagian dari sanksi internasional terhadap negara komunis itu.
Menurut sebuah sumber lokal seperti dikutip laman world.kbs.co.kr, akhir pekan lalu, pemerintah Thailand mengadakan sebuah pertemuan kabinet pada Selasa dan menegaskan dukungannya atas resolusi sanksi DK PBB 2270 yang diadopsi pada bulan lalu atas uji coba nuklir dan misil yang dilakukan Korut.
Pemerintah Thailand diketahui telah menginformasikan kepada kementerian dan badan-badan negara atas keputusan itu, dan memerintahkan mereka untuk mempelajari rincian sanksi tersebut.
Ditegaskan juga bahwa perusahaan-perusahaan swasta yang berinvestasi di Korut, serta pesawat yang dioperasikan oleh rezim Korut kemungkinan termasuk dalam subjek sanksi. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa penerbangan Air Koryo dari Korut ke Thailand akan dilarang.