Jet yang kerap digunakan Donald Trump dilarang terbang oleh Badan Administrasi Penerbangan Sipil Amerika Serikat atau Federal Aviation Administration (FAA). Pesawat milik bakal calon Presiden Amerika Serikat itu habis izin terbangnya dan belum diperpanjang.
Sebagaimana dilansir New York Times beberapa waktu lalu, izin terbang pesawat sudah habis pada Januari 2016 lalu.
“Pemilik pesawat sedang mengurus perizinan pesawat dan akan kembali mendaftarkannya sebelum penerbangan selanjutnya,” tulis pernyataan FAA.
Jet Cessna milik Trump memiliki nomor registrasi N725DT dengan kapasitas delapan orang. Dua huruf terakhir diambil dari inisial nama Donald Trump. Selama kampanye, Trump kerap menggunakan pesawat tersebut untuk mendatangi sejumlah lokasi.
Bila tidak diperpanjang izinnya, pesawat tersebut tidak diizinkan terbang untuk beberapa hari sampai berbulan-bulan. FAA bahkan bisa menjatuhkan denda hingga pidana sampai tiga tahun. Bahkan bila terjadi sebuah insiden, pesawat tersebut tidak bisa melakukan klaim apa pun.
Trump memiliki jet Cessna tersebut dan pesawat lain seperti Boeing 757 dan tiga helikopter. Boeing 757 kerap dijuluki sebagai Trump Force One, pelesetan dari pesawat kepresidenan Amerika Serikat, Air Force One.
Juru bicara kampanye Trump, Hope Hicks, mengatakan semua persyaratan akan segera selesai dalam waktu dekat.