Batik Air Minta Pembekuan Izin Rute Jakarta-Jogja Segera Dicabut

Batik Air Minta Pembekuan Izin Rute Jakarta-Jogja Segera Dicabut

Batik Air meminta agar sanksi pembekuan izin rute Jakarta-Jogja dan pelarangan penambahan rute baru segera dicabut pemerintah, menyusul sudah selesainya laporan final dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan tergelincirnya pesawat Batik Air PK-LBO di Bandara Adisucipto, November 2015 lalu.

Direktur Pengembangan Usaha Lion Air Group Daniel Putut menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan KNKT pada Senin (11/4/2016). Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) No 159/2015 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, sanksi atas terjadinya insiden bisa dilepas, setelah adanya laporan dari KNKT serta pelaksanaan atas rekomendasi oleh maskapai.

“Sesuai PM 159, Rabu kemarin, seharusnya sudah bisa dicabut sanksi-sanksi yang diberikan kepada Batik Air. Saya juga minta kepada Kemenhub untuk memproses pencabutan sanksi itu,” kata Daniel di Jakarta.

Daniel menyebut, Batik Air sudah menjalankan semua rekomendasi yang diberikan KNKT semenjak draf laporan final terkait insiden tersebut dikeluarkan. “Rekomendasi sampai dengan corrective action sudah kami penuhi, tidak ada perbedaan antara draf dan laporan finalnya,” ungkap Daniel.

Dia menjelaskan, alasan KNKT yang membutuhkan waktu dalam menuntaskan laporan final karena menunggu konfirmasi dari National Transportation Safety Board (NTSB) dari Amerika Serikat. “KNKT itu menunggu konfirmasi dulu dari NTSB, karena pesawat yang terlibat itu buatan Boeing dari Amerika. Jadi investigasi dari Amerika juga harus dilibatkan,” jelas dia.

Daniel mengaku akan segera membuka rute baru dan menambah frekuensi penerbangan apabila Kemenhub melepas sanksi yang dimaksud. Beberapa rute yang diterbangi itu akan menuju Timika, Medan, dan Banda Aceh. “Kami juga rambah rute ke Solo, sedangkan, ke Silangit masih rencana,” kata Daniel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.