Rayani Air, maskapai Syariah pertama di Malaysia, sedang diselidiki dengan alasan keamanan penerbangan. Kasus ini bermula dari seorang penumpang rute Kuala Lumpur-Kuching bernama Lau Weng San hanya menerima tulisan tangan sebagai bukti setelah boarding pass.
Seperti dikutip The Telegraph, Kamis (7/4/2016), tulisan dengan tinta ini menyertakan juga logo Riyani air dan dikatakan sebagai boarding pass resmi. Dalam tulisan tersebut terpampang nama Lau, nomor kursi serta tujuan penerbangan.
“Ini tidak akan diterima di tempat lain di dunia, hanya di Malaysia”, kata Lau yang juga men-share foto boarding tulisan tangan itu ke Facebook.
“Penerbangan akhirnya lepas landas pada 05:00 dan karena keterlambatan, penumpang yang check in di counter setelah 12 jam diberi boarding pass karena sistem tidak dapat memutar kembali dan mencetak boarding pass karena rincian dihitung sejak dari awal waktu penerbangan, “kata salah seorang sumber di Bandara Kuala Lumpur.
Insiden tulisan tangan ini langsung ditindaklanjuti otoritas penerbangan sipil Malaysia. Pemerintah tidak menutup kemungkinan, Riyani Air bakal terkena sanksi atas insiden ini.
Otoritas penerbangan Malaysia menjelaskan, boarding pass tulisan tangan berpotensi digunakan untuk hal hal yang mengancam penerbangan. Dokumen penting ini bisa saja ditulis oleh siapapun. Dan tidak tertutup kemungkinan penumpang ilegal bisa masuk dan berbuat yang merugikan bagi penerbangan.
“Dokumen perjalanan tulisan tangan menjadi ancaman keamanan potensial dan seharusnya tidak pernah dikeluarkan, kata menteri transportasi Malaysia Datuk Seri Liow Tiong Lay.
Maskapai ini kemungkinan menghadapi suspensi operasi jika tidak mematuhi peraturan penerbangan.