Buntut tabrakan pesawat Batik Air dengan TransNusa, tiga petugas air traffic controller atau pengawas lalu lintas udara Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav) di Bandara Halim Perdanakusuma diskors selama tiga minggu.
“Tiga orang sudah di-grounded (diskors), di antaranya ‘controller’, asisten ‘controller’ dan ‘supervisor’,” kata Direktur Operasi LPPNPI Wisnu Darjono, Selasa (5/4/2016).
Wisnu mengatakan skors tersebut berlangsung hingga tiga minggu ke depan. “Semuanya tidak kami izinkan untuk melakukan tugas pemanduan,” katanya.
Dia menjelaskan tiga personel tersebut selama tiga minggu diperintahkan untuk menenangkan diri karena gangguan emosional yang sangat tinggi dan berpengaruh terhadap psikologi mereka.
“Semalam itu orangnya gemetar enggak karuan, jadi kita belum melakukan apa-apa, justru hari ini baru dikumpulkan data-data bersama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT),” katanya.