Tarif tiket penerbangan domestik seluruh maskapai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, mengalami kenaikan mulai hari ini, Jumat (1/4/2014) mengikuti naiknya tarif passenger service charge (PSC).
Direktur Komersial Dan Pengembangan Bisnis PT Angkasa Pura II, Faik Fahmi pada Kamis (31/3) mengatakan, kenaikan harga tiket akan mengikuti tarif yang telah disesuaikan Kementerian Perhubungan.
“Jadi tarif PSC ini kan sudah include di dalam tiket. Artinya, kenaikan harga tiketnya mengikuti rasio kenaikan PSC. Misalnya yang tadinya PSC seharga Rp40.000 jadi Rp50.000, harga tiketnya hanya bertambah Rp10.000,” kata Faik.
Faik mengatakan, kenaikan PSC baru akan diterapkan untuk penerbangan domestik. “Ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. Berlakunya per 1 April. Jadi kalau ada yang beli tiket pesawat pada tanggal 31 Maret ini tapi terbangnya masih beberapa bulan kemudian, biaya tiket masih mengikuti PSC lama, ” katanya.
Untuk diketahui, tarif PSC Terminal 1 domestik dari Rp40.000 menjadi Rp50.000. Terminal 2 domestik dari Rp40.000 menjadi Rp60.000. Untuk Terminal 3 domestik dari Rp40.000 menjadi Rp 60.000. Sementara Terminal 2 dan 3 Internasional tarif tetap di angka Rp150.000. Sedangkan tarif PSC Terminal 3 Ultimate internasional seharga Rp200.000.