Maskapai penerbangan berbiaya rendah Citilink Indonesia bersiap diaudit oleh tim dari Uni Eropa untuk bisa keluar dari daftar hitam (blacklist) larangan terbang Uni Eropa.
Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan mengatakan, maskapainya memang tidak ada niat untuk melayani penerbangan ke Eropa. Niatan anak perusahaan PT Garuda Indonesia itu keluar blacklist larangan terbang di EU, kata dia, semata-mata demi meningkatkan reputasi perusahaan yang mengedepankan keselamatan dan keamanan penerbangan.
Selain itu, kerja sama dengan perusahaan internasional lainnya juga bakal lebih mudah dilakukan jika Citilink Indonesia keluar dari blacklist. “Saat ini kami masih fokus melepas Citilink dari EU ban. Mudah-mudahan kami bisa keluar,” kata dia.
Sedianya, tim dari Uni Eropa akan melakukan audit terhadap Citilink Indonesia pada April 2016 mendatang.
Seperti diketahui, Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa memasukkan regulator penerbangan Indonesia yakni Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub ke dalam blacklist penerbangan, sehingga semua maskapai penerbangan di bawah naungan regulator itu, dilarang terbang ke Uni Eropa. Namun, maskapai penerbangan bisa mengajukan pengecualian agar bisa dikeluarkan dari blacklist jika memang memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan sesuai dengan standar yang diterapkan Uni Eropa.
Saat ini, dari sebanyak 63 maskapai penerbangan di bawah regulator Indonesia, setidaknya ada empat maskapai penerbangan yang sudah berhasil keluar dari daftar hitam Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa. Keempat maskapao penerbangan itu adalah Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Premi Air dan Indonesia AirAsia.
Tak Boleh Terbang di Indonesia, Airfast Malah Bebas Mengangkasa di Eropa