Janda Korban MH370 Tuntut Malaysia Airlines

    Tuntutan Jennifer adalah kasus pertama yang diajukan di Australia dalam kaitannya dengan bencana MH370. Kasus lain diajukan di Kuala Lumpur dan telah diselesaikan di luar pengadilan, atau masih dalam negosiasi.

    Jennifer Chong dan mendiang suaminya yang menjadi korban hilangnya MH370. (Foto: news.com.au)
    Jennifer Chong dan mendiang suaminya yang menjadi korban hilangnya MH370. (Foto: news.com.au)

    Malaysia Airlines selalu bersikeras telah mematuhi hukum dalam membayar kompensasi untuk keluarga dekat korban MH370. Berdasarkan Konvensi Montreal, keluarga masing-masing korban berhak atas kompensasi sebesar US$180.000 atau setara Rp2,4 miliar.

    Keluarga Korban MH370 Minta Perpanjangan Waktu Pencarian

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.