Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatra Utara, mengamankan seorang calon penumpang pesawat yang membawa narkoba di balik pakaian yang dikenakannya, Minggu (7/2/2016), sekitar pukul 06.00 WIB.
Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, penumpang tersebut berinisial Isd (54) yang akan menaiki pesawat Lion Air JT 913 tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dari pemeriksaan terhadap tersangka, petugas Bandara Kualanamu menemukan 1.500 butir ektasi dan satu ons sabu-sabu.
Calon penumpang tersebut diamankan setelah pemeriksaan di security check point (SCP) sebelum memasuki terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Ia dibawa ke ruang khusus untuk menjalani pemeriksan lebih lanjut dan petugas menemukan narkoba yang disembunyikan di balik pakaian dalamnya.
“Yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian (Polres Deliserdang) untuk mengetahui aktor intelektual di balik pengiriman barang tersebut,” ujar Wisnu. (Antara)