Seorang wanita Muslim dalam penerbangan United Airlines mengaku dia ditolak pramugari maskapai itu saat meminta sekaleng Diet Coke karena sang takut pramugari kaleng soda itu dapat digunakan sebagai ‘senjata’.
Seperti dilansir airlineupdates.net, Sabtu (30/1/2016), Tahera Ahmad, 31, mengaku saat dalam penerbangan itu, dia meminta pramugari sebuah soda kaleng yang belum dibuka namun ditolak dengan alasan higienitas. Namun penumpang di sebelahnya ternyata diberikan sekaleng bir yang belum dibuka.
“Kami tidak berwenang memberikan kaleng minuman yang belum dibuka kepada penumpang karena dapat digunakan sebagai senjata di pesawat,” kata pramugari kepada Ahmad.
Menyusul insiden ini, Ahmad, yang merupakan Direktur Interfaith Engagement/Associate dan seorang pengajar di Chicago Northwestern University, mengunggah keluhannya ke halaman Facebook-nya dan mengatakan telah menjadi korban Islamofobia. Statusnya di laman FB itu langsung viral di media sosial.
https://twitter.com/SidahmedTfeil/status/604886548472057857/photo/1
Sebagai tanggapan, United Airlines merilis sebuah pernyataan pada 30 Mei 2015 yang mengatakan, “Pramugari kami di penerbangan 3504 sudah mencoba beberapa kali mengakomodasi permintaan minuman Nona Ahmad setelah kesalahpahaman mengenai sekaleng diet soda.”
“Awak penerbangan awak juga sudah menemui Nona Ahmad setelah pesawat tiba di Washington untuk memberikan bantuan dan membahas lebih lanjut masalah tersebut. Selain itu, kami berbicara dengan Nona Ahmad siang ini untuk mendapatkan pemahaman lebih baik tentang apa yang terjadi dan meminta maaf karena tidak memberikan layanan pelanggan yang diharapkan ketika bepergian dengan kami. ”
Ahmad, sebagai balasan, mengatakan dia sangat kecewa pada United Airlines karena terkesan menganggap remeh insiden itu.
Diberitakan The Associated Press, selang lima hari setelah keluhan itu viral, pada awal Juni 2015, United Airlines telah memecat pramugari menyusul hasil penyelidikan atas insiden itu. Juru bicara United Charles Hobart mengatakan maskapai tidak mentoleransi perilaku diskriminatif terhadap pelanggan sehingga pramugari itu harus diberhentikan dari pekerjaannya.