Kementerian Perhubungan telah menetapkan tarif angkutan udara perintis yang akan dioperasikan maskapai penerbangan Airfast Indonesia. Dalam siaran tertulis, Rabu (27/1/2016), Kemenhub menetapkan tarif sesuai dengan Permenhub No PM. 194/2015 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis pada 2016.
Airfast Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Bandar Udara Juanda, Surabaya-Bandar Udara Harun Thohir, Bawean, Jawa Timur, setiap Selasa dan Kamis. Tarif untuk sekali perjalanan menuju Bawean dari Surabaya ditetapkan sebesar Rp302.200. Sedangkan untuk penerbangan sebaliknya ditetapkan sebesar Rp244.200.
Selanjutnya, angkutan udara perintis anak perusahaan PT Freeport Indonesia itu juga menerbangi rute Sumenep-Surabaya dengan tarif Rp249.700, Surabaya-Karimunjawa dengan tarif Rp351.700, dan Karimunjawa-Semarang dengan tarif Rp266.200.
Selain menerbangi rute-rute tersebut, Airfast Indonesia juga mengoperasikan angkutan udara perintis pada Rabu dan Jumat untuk rute Semarang-Karimunjawa dengan tarif Rp279.200, Karimunjawa-Surabaya dengan tarif Rp293.700, dan Surabaya-Sumenep dengan tarif Rp307.700.
Tarif tersebut sudah termasuk komponen PPN 10%, iuran wajib pesawat udara (IWPU), dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U).
Airfast Indonesia Bersiap Layani Penerbangan Semarang-Karimunjawa