Korea Selatan menerapkan hukuman lebih berat kepada para penumpang yang mengganggu penerbangan setelah insiden kacang di maskapai penerbangan Korean Air, dua tahun lalu.
Penumpang yang mengganggu, kini diancam hukuman lima tahun penjara, dari sebelumnya hanya dikenai denda. Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan muncul tekanan untuk memberikan hukuman lebih berat atas pengganggu penerbangan.
Pada Desember 2014, sebuah penerbangan Korean Air yang akan lepas landas dari bandara New York harus kembali ke terminal karena seorang penumpang, bernama Heather Cho atau Cho Hyun-ah, yang merupakan putri dari bos pemilik maskapai itu.
Heather Cho meminta agar pramugari pesawat, yang dianggap tidak becus melayani kacang di kelas utama, diturunkan. Padahal masalahnya hanya sepele. Saat itu ia mendapati kacang disajikan di dalam bungkusan dan bukan di atas piring seperti yang ia kehendaki.
Dia kemudian mendapat kecaman meluas atas aksinya yang dianggap mengganggu keselamatan penerbangan. Belakangan ia diganjar hukuman satu tahun penjara.
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjaranya karena terbukti melanggar Undang-undang Penerbangan.
Saat insiden kacang terjadi, Heather Cho masih menjabat wakil presiden Korean Air.