Penumpang pesawat yang rese dan berperilaku mengganggu, biasanya menjadi berita utama dalam berita penerbangan. Namun perilaku buruk dan tak profesional dari staf maskapai bisa pula menjadi sorotan.
Mantan pramugari Air New Zealand Jennifer Kilpatrick contohnya. Dia harus kehilangan kesempatan mendapatkan pekerjaannya kembali setelah dipecat perusahaannya, menyusul serangkaian perilaku buruk selama penerbangan kembali dari Auckland ke Rarotonga.
Tuduhan yang dilayangkan terhadap Kilpatrick termasuk berteriak kepada sesama staf, bertindak kasar kepada penumpang, gagal melakukan tugas dan makan makanan yang seharusnya disediakan untuk penumpang.
Keadaan mulai kian buruk pada penerbangan Maret 2012, saat kapten pesawat mengambil langkah langka terhadap Kilpatrick. Setelah merajuk dan tak masuk kerja dengan alasan sakit, Air NZ pun memberhentikan Kilpatrick.
Tak terima, pramugari itu mengadu ke Otoritas Hubungan Kerja. Namun kasus malah berlanjut ke meja hijau. Pengadilan Tenaga Kerja pun membenarkan tindakan Air NZ memecat Kilpatrick.
Dalam putusan pengadilan yang baru saja dirilis, Hakim Mark Perkins tak menganggap klaim Kilpatrick dan mencatat bahwa saat diperiksa di pengadilan, Kilpatrick banyak memberikan keterangan yang kontradiktif satu sama lain.
Ia merasa sulit memahami sikap Kilpatrick dan meyakini Air NZ sebagai perusahaan yang mempekerjakan Kilpatrcik untuk memberikan hukuman atas tindakan disipliner pekerjanya.
“Dia menolak menghadiri panggilan manajemen Air NZ untuk membahas perilaku buruknya itu. Padahal dengan menghadiri undangan manajemen itu, mungkin ia bisa menyelamatkan pekerjaannya,” kata Mark Perkins seperti dikutip smh.com.au, Selasa (19/1/2016).