Pilot-pilot di Indonesia kini punya wadah organisasi baru yang diberi nama Ikatan Pilot Indonesia (IPI). Asosiasi yang mengklaim sudah memiliki sekitar 2.700 anggota ini mengadakan kongres pertamanya, Senin (11/1/2016) untuk membentuk badan pengurus serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Pembentukan IPI diawali dengan adanya Serikat Pilot Indonesia (SPI) yang beberapa waktu lalu juga mengadakan kongres pada 11 November 2015. Dalam kongres tersebut akhirnya diputuskan untuk membentuk IPI.
“SPI mengawali kongres dengan mengumpulkan seluruh pilot Indonesia, sehingga terbentuknya wadah IPI mewakili seluruh pilot Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari semua maskapai,” kata Ketua Tim Formatur IPI Bambang Adisurya dalam sambutannya di Kongres-I IPI di Jakarta, Senin (11/1).
Untuk bergabung dalam keanggotaan IPI, kata dia, pilot bisa mengajukan secara pribadi maupun lewat asosiasi pilot tertentu. Hal tersebut sebagai upaya IPI untuk mengakomodasi dan mengkoordinasikan seluruh pilot di Indonesia.
Organisasi asosiasi profesi ini, kata dia, didirikan dengan tujuan menampung aspirasi pilot baik secara individu maupun asosiasi. Sebagai tindak lanjut pembentukan IPI, hasil di sidang pleno pada November lalu sudah terdaftar di badan resmi pemerintah di Kementerian Hukum dan HAM.
IPI, lanjut Bambang, siap menjadi bagian dari industri penerbangan nasional dan mendorong peningkatan kualitas keselamatan serta keamananan penerbangan. IPI juga mendukung penuh pemerintah dalam upaya memenuhi standar yang diterapkan sejumlah badan otoritas penerbangan dunia.
“Kami berharap seluruh stakeholder di Indonesia men-support IPI sehingga dapat berkontribusi positif kepada pemerintah sehingga Indonesia menjadi besar dalam hal dunia kedirgantaraan,” kata dia.