Guna melindungi keselamatan semua orang di dalam pesawat, penumpang yang tak disebutkan identitasnya itu diturunkan dan diserahkan ke polisi. Setelah diinterogasi, wanita itu dibebaskan tanpa tuduhan.
Namun, dia tak bisa lepas dari hukuman begitu saja. Penerbangan itu terlambat tiba di Newcastle sampai empat jam dan si pengacau harus membayar denda hingga Rp137 juta. Dia juga dilarang naik Jet2 seumur hidup.
Phil Ward, Managing Director Jet2, berkata, “Keselamatan dan kenyamanan pelanggan dan staf selalu menjadi prioritas nomor satu kami. Gangguan yang ditimbulkan penumpang itu berpengaruh besar kepada pelanggan kami.”
Tahun lalu, Jet2 mengeluarkan larangan terbang seumur hidup untuk sekitar 50 wisatawan yang berperilaku kasar atau mengganggu staf dan sesama penumpang. Maskapai tersebut juga menghentikan 500 orang yang akan bepergian gara-gara mengganggu penerbangan.