Lagi, Pencuri Bagasi di Bandara Ditangkap

Setelah pekan lalu sindikat pencuri barang di Bandara Soekarno Hatta tertangkap, kini giliran pencuri barang di Bandara Ahmad Yani Semarang ditangkap aparat kepolisian.

Priyo Adi Wicaksono, pria asal Wologito, Semarang ditangkap aparat kepolisian pada Senin (4/1/2016) setelah banyaknya laporan kehilangan barang yang terjadi di bandara itu. Kepolisian Sekarang mengungkap pria porter tersebut telah mencuri barang selama tiga tahun.

Saat diperiksa, Priyo mengaku ia membobol tas penumpang saat menurunkannya dari pesawat yang mendarat menggunakan pulpen untuk membuka paksa resleting tas. Dari hasil penyelidikan, Priyo diketahui juga turut menggasak jam tangan merek Rolex bernilai puluhan juta rupiah pada Senin 28 Desember 2015 lalu dari koper salah seorang penumpang maskapai Garuda Indonesia. Korban bernama Made yang terbang dari Jakarta menuju Semarang.

“Awalnya saya disuruh dan senior-senior mengawasi saja. Jadi banyak yang seperti itu ([mencuri di bagasi pesawat],” kata Priyo.

Kapolsek Semarang Barat Komisaris Cahyo Widyatmoko mencurigai adanya keterlibatan orang lain dalam sindikat ini. “Kuat dugaan ada pihak lain yang terlibat karena selama ini tidak pernah terendus,” kata dia sambil menambahkan telah melaporkan kasus ini ke Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Atas kejadian itu, Cahyo menjelaskan porter tersebut dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.